POSTINGAN.ID–Pemerintah Provinsi Maluku berkomitmen memfasilitasi dialog antara warga desa penyangga dengan pengelola Taman Nasional (TN) Manusela serta pemerintah pusat. Komitmen tersebut ditegaskan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa usai menerima kunjungan sembilan raja dari wilayah Gunung Manusela dan Maraina, Maluku Tengah, di kediamannya di Mangga Dua, Ambon, Jumat (28/8).
Selain menuntut kepastian sengketa tapal batas kawasan konservasi, para kepala adat tersebut turut menyampaikan minimnya akses infrastruktur jalan, fasilitas kesehatan, dan layanan pendidikan di kawasan mereka.
Gubernur Hendrik Lewerissa menegaskan bahwa penetapan batas kawasan merupakan wewenang pemerintah pusat. Meski demikian, Pemprov Maluku mengambil langkah konkret dengan menugaskan instansi teknis untuk mengawal aspirasi masyarakat.
“Saya kira tidak ada masalah yang terlalu mendasar yang tidak bisa diselesaikan. Pemprov sudah menugaskan Kadis Kehutanan untuk mengordinasikan pertemuan antara masyarakat dengan pihak Taman Nasional Manusela hingga ke tingkat pusat,” ujar Hendrik.
Ia menambahkan, pengelolaan TN Manusela memiliki ruang kompromi melalui zona tradisional atau zona khusus yang membolehkan aktivitas warga sesuai batasan hukum. Terkait pelayanan kesehatan dasar, Pemprov Maluku akan berkoordinasi langsung dengan Pemkab Maluku Tengah yang memegang kewenangan administratif.
Pertemuan yang berlangsung hangat tersebut diakhiri dengan rencana kunjungan kerja Gubernur ke wilayah pedalaman Manusela dan Maraina. Dalam tatap muka tersebut, Gubernur didampingi oleh Asisten II Setda Maluku Kasrul Selang serta Kepala Dinas Kehutanan Maluku Haikal Baadilla.(*)


