POSTINGAN.ID-MANADO, Petugas Bea Cukai Manado berhasil mengagalkan aksi penyelundupan 16 kilogram emas batangan di Bandara Internasional Sam Ratulangi, Jumat (4/9/2026) siang.
Gagalnya aksi tersebut bermula saat petugas mencurigai hasil pemindaian mesin X-ray terhadap sebuah tas bagasi seberat 27 kilogram.
Saat diperiksa secara manual, ditemukan 16 batang emas tanpa dokumen resmi yang rencananya akan diterbangkan menuju Surabaya.
Terduga pelaku merupakan seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang tidak fasih berbahasa Indonesia.
”Barang bukti beserta pemiliknya saat ini sudah kami serahkan ke Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara untuk proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut,” ujar perwakilan Bea Cukai Manado dalam keterangannya.
Kasus ini kini berada dalam penanganan penuh Polda Sulut guna mendalami asal-usul emas serta motif pengiriman barang berharga tersebut.(*)



