Usaha Selundupkan 16 Kg Emas Batangan di Bandara Sam Ratulangi Digagalkan Bea Cukai

🔊 Dengarkan BeritaSiap membacakan berita

POSTINGAN.ID-MANADO, Petugas Bea Cukai Manado berhasil mengagalkan aksi penyelundupan 16 kilogram emas batangan di Bandara Internasional Sam Ratulangi, Jumat (4/9/2026) siang.​

Gagalnya aksi tersebut bermula saat petugas mencurigai hasil pemindaian mesin X-ray terhadap sebuah tas bagasi seberat 27 kilogram.

Saat diperiksa secara manual, ditemukan 16 batang emas tanpa dokumen resmi yang rencananya akan diterbangkan menuju Surabaya.​

Terduga pelaku merupakan seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang tidak fasih berbahasa Indonesia.

​”Barang bukti beserta pemiliknya saat ini sudah kami serahkan ke Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara untuk proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut,” ujar perwakilan Bea Cukai Manado dalam keterangannya.​

Kasus ini kini berada dalam penanganan penuh Polda Sulut guna mendalami asal-usul emas serta motif pengiriman barang berharga tersebut.(*)

👁 7 dilihat💬 0 komentar1 menit baca