POSTINGAN.ID-JAKARTA, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berkomitmen menghentikan kebijakan relaksasi transhipment atau alih muat hasil tangkapan ikan di tengah laut.
Langkah ini diambil untuk memastikan potensi ekonomi dari sektor perikanan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Maluku.
Komitmen tersebut ditegaskan oleh Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono saat menerima kunjungan kerja Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa di Jakarta pada Jumat (18/9/2026).
Dalam audiensi tersebut, Hendrik mendesak agar seluruh kapal yang beroperasi di wilayah Laut Banda, Laut Seram, dan Laut Arafura wajib mendaratkan hasil tangkapannya di pelabuhan lokal Maluku.
Merespons aspirasi tersebut, KKP berjanji akan segera menerbitkan aturan resmi guna mencabut relaksasi alih muat di laut.
“Aspirasi masyarakat Maluku yang disampaikan Pak Gubernur agar transhipment dihentikan kami respons secara penuh. KKP segera menerbitkan keputusan penghentian relaksasi tersebut,”tegas Trenggono.
Ia menambahkan, kewajiban mendaratkan kapal di pelabuhan lokal akan diterapkan secara bertahap demi memperkuat rantai pasok dan mendongkrak Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) daerah.
“Ke depan, seluruh kapal perikanan wajib mendarat di pelabuhan lokal di Maluku secara bertahap agar rantai pasok dan nilai tambah ekonomi (PDRB) berputar dan dirasakan langsung oleh daerah,” ujarnya.
Selain persoalan perikanan, Hendrik yang juga menjabat Ketua Badan Kerja Sama (BKS) Provinsi Kepulauan memanfaatkan pertemuan ini untuk menggalang dukungan terkait pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan.
Menteri KP menyambut baik langkah tersebut dan menyatakan kesiapannya mendukung percepatan RUU Daerah Kepulauan menjadi undang-undang.
Kebijakan ini dinilai krusial untuk memperkuat pembangunan berbasis karakteristik wilayah laut. Dalam pertemuan yang dihadiri Kepala Dinas KP Maluku Erawan Asikin dan Kepala Badan Penghubung Maluku di Jakarta S.I. Patta tersebut, Gubernur Hendrik menyampaikan apresiasinya atas keputusan tegas KKP.
“Hasil audiensi ini menjadi fondasi kuat kebangkitan ekonomi pesisir dan penegakan kedaulatan perikanan serta bagian dari lompatan ekonomi di Maluku,” pungkas Hendrik.(*)








