Dirut Bank Maluku-Malut Puji Terobosan Pemkab Aru

Direktur Utama PT Bank Maluku Malut Syahrisal Imbar menandatangani dokumen kerja sama penarikan SP2D Online terintegrasi SIPD RI disaksikan Bupati Kepulauan Aru Timotius Kaidel di Aula Kantor BPKAD Kabupaten Kepulauan Aru,kamis (17/9/2026).
🔊 Dengarkan BeritaDibacakan langsung oleh browser — tanpa API key
0:000:00

POSTINGAN.ID-​AMBON, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Aru resmi memelopori digitalisasi pengelolaan keuangan daerah di Provinsi Maluku lewat peluncuran Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online.

Sistem ini telah terintegrasi secara langsung dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI).​

Peluncuran tersebut berlangsung di Aula BPKAD Kabupaten Kepulauan Aru dan dirangkai dengan penandatanganan kerja sama antara Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, dan Direktur Utama PT Bank Maluku Malut, Syahrisal Imbar.

Langkah strategis ini diambil guna memperkuat efisiensi, transparansi, serta akuntabilitas tata kelola keuangan daerah berbasis ekosistem digital.

​Direktur Utama Bank Maluku Malut, Syahrisal Imbar, menyampaikan apresiasi atas terobosan Pemkab Kepulauan Aru yang mampu melangkah lebih cepat ketimbang daerah lain di Maluku.​

“Walaupun berada di ujung negeri dan ujung provinsi, Aru justru menjadi yang terdepan dalam implementasi digitalisasi keuangan melalui peluncuran SP2D Online ini. Bahkan, Pemerintah Provinsi Maluku sendiri baru akan meluncurkan sistem ini pada bulan depan,” ujar Syahrisal kamis (17/9/2026)​

Ia menegaskan komitmen Bank Maluku Malut dalam memfasilitasi transformasi digital tersebut guna meningkatkan indeks digitalisasi pemerintah daerah.

​“Meskipun biaya operasional untuk program digitalisasi ini tidak murah, kami dari Bank Maluku siap mendukung penuh Pemda Aru. Langkah ini sangat krusial dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah,” ungkapnya.​

Syahrisal turut memuji kepemimpinan daerah yang dinilai responsif terhadap pembaruan teknologi.

“Pak Bupati sangat suportif dan pro-digitalisasi. Komitmen beliau sangat membantu kami dalam mengembangkan ekosistem keuangan digital di daerah,” tambahnya.​

Pada kesempatan yang sama, Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, menegaskan bahwa peralihan ke sistem SP2D Online difokuskan untuk memangkas jalur birokrasi pencairan dana yang sebelumnya memakan waktu sangat lama.

Menurutnya, pembenahan sistem keuangan merupakan fondasi utama agar roda pembangunan tidak terhambat.​

“Dulu, orang mau cairkan SP2D butuh waktu sampai 5 hingga 10 hari baru sampai ke bank. Bahkan, berkas SP2D yang diterbitkan BPKAD menumpuk di Bank Maluku sampai pihak bank pun kewalahan untuk menyortir. Itu baru menyortir, belum mencairkan. Waktunya sangat lama,” tutur Kaidel.​

Untuk memangkas kendala tersebut, Pemkab Aru berkolaborasi dengan Bank Maluku Malut Cabang Dobo guna menghadirkan mekanisme pencairan yang jauh lebih praktis tanpa perlu antrean fisik dari tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).​

“Ini yang mau kita perbaiki sebelum melanjutkan pemerintahan ini. Kalau keuangan daerah tidak diatur baik dan benar, maka proses pemerintahan pun akan terhambat,” tegasnya.​

Kaidel optimistis integrasi sistem baru ini membawa perubahan signifikan pada kecepatan pelayanan publik.

“Kalau prosesnya bisa 5 menit, kenapa harus 5 hari?” ucapnya.​

Guna memastikan implementasi berjalan tanpa hambatan administrasi, Bupati menginstruksikan Sekretaris Daerah untuk menerbitkan surat edaran kepada seluruh OPD.

Kebijakan ini mewajibkan bendahara dan operator hadir mendampingi proses pengajuan SPM maupun SP2D di BPKAD agar setiap perbaikan berkas dapat diselesaikan secara langsung di tempat. (*)

👁 2 dilihat💬 0 komentar⏱ 2 menit baca