Pemerintah Provinsi Maluku mempercepat transisi energi baru terbarukan (EBT) sekaligus memperkuat ketahanan energi daerah melalui revisi Rencana Umum Energi Daerah Provinsi (RUED-P).
Langkah strategis ini dimatangkan dalam Focus Group Discussion (FGD) II di Ambon, Rabu (30/9/2026), dengan dukungan Low Carbon Development Initiative Phase 2 (LCDI2).
Pembaruan dokumen ini bertujuam menyelaraskan perencanaan energi lokal dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN) yang menargetkan Net Zero Emission (NZE).
Latar belakang Maluku sebagai wilayah kepulauan menjadi pertimbangan utama agar distribusi dan aksesibilitas energi antarpulau dapat terjangkau merata.
Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku, Abdul Haris, menegaskan pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam merumuskan kebijakan ini.
“RUED-P bukan semata dokumen milik Dinas ESDM, melainkan dokumen perencanaan lintas sektor yang membutuhkan keterlibatan berbagai OPD agar mencerminkan kebutuhan pembangunan Maluku secara menyeluruh,” ujarnya.
Abdul Haris menambahkan bahwa penyesuaian regulasi ini menjadi ruang untuk menjawab tantangan geografis Maluku sekaligus mengoptimalkan potensi EBT lokal, seperti tenaga surya, angin, biomassa, hingga energi kelautan.
“Potensi tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam penyusunan perencanaan energi yang lebih adaptif terhadap karakter wilayah,” ungkapnya.
FGD II ini merupakan kelanjutan dari Kick-Off Meeting dan FGD I pada 1 Agustus 2026 lalu. Tahapan ini memfokuskan pembahasan pada pembaruan data neraca energi, pembaruan asumsi proyeksi, penyusunan matriks target dan strategi, serta pemodelan skenario kebijakan energi daerah.
Dari sudut pandang perencanaan daerah, Kepala Bappeda Provinsi Maluku sekaligus focal point LCDI2, Anton Lailossa, menekankan pentingnya integrasi dokumen ini ke dalam arah pembangunan makro.
“Revisi RUED-P harus ditempatkan sebagai bagian dari sistem perencanaan pembangunan Maluku dan terhubung dengan RPJPD, RPJMD, RKPD, serta target pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim,” tegas Anton.
Penyusunan revisi RUED-P ini digarap Dinas ESDM Maluku bersama mitra pelaksana teknis Oxford Policy Management Limited (OPML) dan PT Hatfield Indonesia melalui dukungan LCDI2.
Masukan dari FGD II akan menjadi bahan penyempurnaan proyeksi sebelum memasuki tahap validasi regulasi dan finalisasi.Lewat pembaruan RUED-P, Pemprov Maluku optimistis mampu membangun tata kelola energi yang mandiri, inklusif, dan ramah lingkungan di kawasan kepulauan. (*)








