POSTINGAN.ID-JAKARTA, Komisi III DPR RI resmi menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Kamis (1/10/2026).
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) ini disepakati untuk menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo usai menuntaskan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).
Pencalonan Suyudi tertuang dalam Surat Presiden (Surpres) Nomor R-57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 yang dikirimkan Presiden Prabowo Subianto.
Bersamaan dengan itu, Presiden juga menerbitkan Surpres terkait pemberhentian Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dari tampuk pimpinan tertinggi Polri.
Pasca-persetujuan legislatif, Komjen Suyudi tinggal menunggu mekanisme penetapan formal dan pelantikan resmi sesuai prosedur ketatanegaraan.
Profil dan Rekam Jejak Komjen Suyudi Ario SetoPerwira tinggi kelahiran 14 Juli 1973 ini merupakan alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1994.
Dalam menunjang kariernya, Suyudi menuntaskan pendidikan lanjutan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 2003 dan Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (SESPIMTI) pada 2018.
Sebelum ditunjuk menjadi orang nomor satu di Kepolisian RI, Suyudi mengantongi riwayat jabatan strategis:Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN): 25 Agustus 2025–sekarangKapolda Banten: 26 Juni 2024–5 Agustus 2025Wakapolda Metro Jaya: 27 Maret 2023–26 Juni 2024 (*)





