Tambang Ditutup, Puluhan Sopir Truk Geruduk DPRD

Suasana pertemuan perwakilan sopir dan pemilik angkutan material galian C saat menyampaikan aspirasi mereka kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Ambon di ruang rapat utama, Senin (5/10/2026). (Foto:Istimewa)
🔊 Dengarkan BeritaDibacakan langsung oleh browser — tanpa API key
0:000:00

POSTINGAN.ID-​AMBON, Puluhan sopir dan pemilik armada angkutan material galian C mendatangi Kantor DPRD Kota Ambon, Senin (5/10/2026).

Aksi ini digelar sebagai bentuk protes atas penutupan tambang galian C yang menghentikan mata pencaharian mereka.

​Kedatangan massa yang membawa puluhan armada truk tersebut sempat memicu kemacetan lalu lintas di kawasan Jalan Belakang Soya.

Para sopir menilai kebijakan penutupan tambang pasir, batu, dan kerikil dilakukan tanpa solusi konkret bagi pekerja harian.

​Salah satu pengemudi, Steward Tuatanassy, menegaskan para pekerja tidak menolak regulasi, namun meminta pertimbangan atas nasib ekonomi keluarga mereka.

​“Kami tidak menolak aturan, tapi kalau tambang ditutup tanpa ada solusi, makan sehari-hari kita bagaimana. Penutupan baru lima hari saja kami sudah sangat menderita. Kami minta DPRD bantu suarakan keluhan ini agar galian C kembali dibuka,” tegas Steward.

​Ia menambahkan, terhentinya pasokan material juga berpotensi melumpuhkan sektor konstruksi dan toko bangunan di Ambon. Ia berharap Pemerintah Provinsi Maluku memberikan izin operasional sementara selama proses perizinan berjalan.

​“Kalau tidak ada pasir dan batu, lantas pengerjaan pembangunan gedung mau pakai apa. Toko-toko alat bangunan juga akan terkena dampak. Jadi tolong carikan solusi,” ujarnya.

​“Kalau bisa beri izin operasi dulu supaya kita bisa beraktivitas untuk menghidupi keluarga kami sembari menunggu perizinan keluar,” lanjut Steward.

​Aspirasi para sopir diterima langsung oleh pimpinan DPRD Kota Ambon di ruang rapat utama.

Ketua DPRD Kota Ambon, Morits Tamaela, menyatakan pihaknya memahami kesulitan para sopir, meski kewenangan regulasi berada di tingkat provinsi.

​“Kami memahami kondisi mata pencaharian para sopir, namun aturan perizinan menjadi kewenangan ESDM Provinsi. Kami akan segera memanggil mereka untuk mencari jalan tengah secepatnya,” ujar Morits.

​Sebagai tindak lanjut, DPRD Kota Ambon menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku serta perwakilan asosiasi sopir.

Sementara itu, massa mengancam akan menggelar aksi susulan dengan armada lebih besar jika tidak segera mendapat kepastian solusi. (*)

👁 3 dilihat💬 0 komentar⏱ 2 menit baca📅 Terbit 5 Oktober 2026
AI NEWS COMPANION

Sudah baca beritanya?

Gunakan AI untuk memahami inti berita atau uji pemahamanmu lewat kuis singkat.

Powered by Gemini
RINGKASAN CERDAS

Dapatkan inti berita dalam satu tampilan

Gemini merangkum berdasarkan isi artikel ini.

AI dapat membuat kesalahan. Gunakan artikel asli sebagai rujukan utama.