POSTINGAN.ID-AMBON, Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, memberi peringatan keras kepada seluruh kepala sekolah (kepsek) SMA, SMK, dan SLB di wilayahnya agar menjalankan tugas secara adil dan transparan. Ia menekankan agar tidak ada perlakuan diskriminatif terhadap guru maupun peserta didik.
Pesan tegas tersebut disampaikan saat penyerahan Surat Keputusan (SK) Penugasan Kepala Sekolah lingkup Pemprov Maluku Tahun 2026 di Kantor Gubernur Maluku, Senin (5/10/2026).
Lewerissa mengingatkan agar jabatan kepala sekolah tidak dijadikan alat demi kepentingan pribadi, termasuk menghindari pungutan liar dan ketidaktransparanan anggaran.
”Jangan gunakan jabatan untuk kepentingan pribadi. Jangan ada pungutan yang tidak sesuai ketentuan. Jangan ada pengelolaan anggaran yang tidak transparan dan jangan ada perlakuan yang tidak adil terhadap guru maupun peserta didik,” tegas Gubernur.
Ia meminta para kepsek langsung bekerja nyata dan tidak menjadikan kondisi geografis Maluku yang berpulau-pulau sebagai alasan timbulnya ketimpangan mutu pendidikan.
”Laut boleh memisahkan pulau-pulau kita, tetapi laut tidak boleh memisahkan kualitas pendidikan anak-anak Maluku. Mereka yang berada di pusat kota maupun di pulau terluar memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu,” tuturnya.
Lebih lanjut, Lewerissa menegaskan bahwa kepsek bertindak sebagai manajer yang mengayomi seluruh pihak di sekolah, bukan bertindak sewenang-wenang.
”Ingat, pemimpin itu bukan bos, dia adalah manajer. Dia memanage, dia me lead, dia harus bisa memimpin orang-orang yang dipimpin, baik guru maupun staf administrasi maupun peserta didik,” tambahnya.
Evaluasi berkala akan terus dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku untuk memastikan kinerja para kepsek berdampak langsung pada perbaikan mutu sekolah.
”Ukuran keberhasilan seorang kepala sekolah bukan berapa lama ia menduduki jabatan. Ukuran keberhasilannya adalah apa yang berubah setelah ia memimpin,” tandas Gubernur. (*)






