POSTINGAN.ID-AMBON, Warga Kecamatan Baguala dikagetkan dengan penemuan jasad anak laki-laki berusia tiga tahun di Kali Passo, Kota Ambon, Minggu (11/10/2026) sekitar pukul 23.30 WIT. Korban diidentifikasi bernama Alisio Sakeus (3).
Saat ditemukan, posisi jasad korban mengapung dan tersangkut di antara bebatuan sungai.
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan P.P. Lease, Ipda Janete S. Luhukay, menjelaskan bahwa jasad korban pertama kali ditemukan oleh penambang pasir lokal bernama Sandi Janyaan bersama tiga rekannya, yakni Israel Sokotta (17), Bobi Rahawarin, dan Mario Janyaan.
”Saat itu, Sandi melihat sosok yang diduga mayat sedang mengapung dan tersangkut di bebatuan sungai. Ia kemudian menghampiri ketiga rekannya untuk memastikan temuan tersebut,” ungkap Janete, Senin (12/10/2026).
Mengetahui hal tersebut adalah jasad balita, para saksi langsung berteriak meminta bantuan hingga mengundang perhatian warga sekitar BTN Passo Indah. Warga lantas membantu mengevakuasi korban ke kediaman keluarga Parera, tempat tinggal korban bersama sang ibu.
Personel Polsek Baguala yang dipimpin Kepala SPK Aiptu H. Huwae langsung mengamankan lokasi, disusul empat personel Unit Identifikasi Polresta Ambon untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
”Pada Senin (12/10/2026) sekitar pukul 01.42 WIT, jasad korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk menjalani pemeriksaan visum,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan visum luar oleh dr. Thristy Tandililing, tidak ditemukan adanya indikasi kekerasan fisik pada tubuh korban. Korban diperkirakan telah meninggal dunia lebih dari enam jam sebelum pemeriksaan medis dilakukan.
”Saat ini, jasad korban masih berada di Rumah Sakit Bhayangkara sambil menunggu kedatangan pihak keluarga untuk selanjutnya dibawa ke Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), guna dimakamkan,” tandasnya.(*)







