Penertiban Tambang Maluku: Pemprov dan ESDM Janji Utamakan Nasib Rakyat

Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa didampingi jajaran Pemprov Maluku saat melakukan audiensi bersama Ditjen Gakkum Kementerian ESDM terkait penataan dan penertiban sektor pertambangan di Maluku, Rabu (7/10/2026). (Foto: Istimewa)
🔊 Dengarkan BeritaDibacakan langsung oleh browser — tanpa API key
0:000:00

POSTINGAN.ID-AMBON, Langkah tegas diambil Pemerintah Provinsi Maluku bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam menata aktivitas pertambangan daerah. Kendati penegakan hukum diperketat, pemerintah menjamin perlindungan ekonomi bagi masyarakat lokal tetap menjadi prioritas utama.

​Komitmen bersama tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi antara Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, dan Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) ESDM, Dr. Rilke Jeffri Huwae, S.H., M.H., di Kantor Gubernur Maluku, Ambon, Rabu (7/10/2026).

​Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menegaskan bahwa penertiban sektor tambang tidak boleh mematikan mata pencaharian warga. Menurutnya, penegakan aturan harus dibarengi dengan solusi atau mata pencaharian alternatif.

​”Negara juga harus memberikan alternatif kepada masyarakat. Karena itu, tadi terjadi diskusi dan pertukaran pendapat yang sangat produktif. Ada banyak pemikiran dan masukan yang disampaikan oleh Pak Dirjen yang menurut saya menjadi pencerahan bagi kita semua di Maluku,” ujar Lewerissa usai pertemuan.

​Lewerissa menjelaskan, penataan ini bertujuan agar seluruh operasional tambang di Maluku berjalan legal dan ramah lingkungan sesuai kaidah pertambangan yang berlaku.

​”Artinya, harus memiliki izin, memenuhi seluruh persyaratan, dan setelah semuanya terpenuhi, silakan melakukan aktivitas pertambangan,” tegasnya.

​Ia juga menekankan pentingnya keselarasan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah agar penegakan hukum berjalan efektif tanpa merugikan kepentingan publik.

​”Kementerian juga memastikan bahwa audiensi dan koordinasi ini penting untuk memastikan pemerintah pusat dan pemerintah daerah berjalan bersama-sama sebagai satu kesatuan pemerintahan. Tindakan-tindakan penegakan hukum yang dilakukan juga diharapkan dapat mendukung dan memastikan program Pemerintah Provinsi Maluku yang berpihak kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik,” tambah Gubernur.

​Senada dengan hal itu, Dirjen Gakkum ESDM Rilke Jeffri Huwae menyampaikan bahwa kehadiran Kementerian ESDM adalah untuk memperkuat sinergi tata kelola sumber daya alam di daerah.

​”Kementerian ESDM hadir untuk memastikan bahwa apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat berjalan secara sinergis. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah merupakan satu kesatuan pemerintahan,” terang Rilke.

​Rilke menambahkan, penindakan hukum terhadap pelanggaran pertambangan dirancang untuk memberi kepastian hukum sekaligus memastikan dampak ekonomi tambang dirasakan langsung oleh warga.

​”Karena itu, tindakan-tindakan penegakan hukum yang dilakukan pada prinsipnya dalam rangka mendukung dan memastikan program pemerintah daerah yang berpihak kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya.

​Pertemuan strategis ini ditutup dengan pertukaran plakat dan foto bersama. Turut hadir dalam agenda tersebut jajaran Forkopimda Maluku, pimpinan DPRD Provinsi Maluku, Sekretaris Daerah, serta jenderal dan pejabat tinggi dari Bareskrim Polri dan Kementerian ESDM.(*)

👁 5 dilihat💬 0 komentar⏱ 2 menit baca📅 Terbit 7 Oktober 2026
AI NEWS COMPANION

Sudah baca beritanya?

Gunakan AI untuk memahami inti berita atau uji pemahamanmu lewat kuis singkat.

Powered by Gemini
RINGKASAN CERDAS

Dapatkan inti berita dalam satu tampilan

Gemini merangkum berdasarkan isi artikel ini.

AI dapat membuat kesalahan. Gunakan artikel asli sebagai rujukan utama.