Polda Maluku Luruskan Isu Kebakaran Polsek Baguala

Lingkaran kuning menunjukkan titik kerusakan pada bagian atap dan plafon luar fasilitas kepolisian di kawasan Negeri Passo, Baguala, Kota Ambon, pasca-kebakaran yang terjadi pada Kamis (15/10/2026) dini hari.
🎧 Dengarkan KaryaMenyiapkan suara bahasa Indonesia…
0:00Siap diputar

Kualitas suara mengikuti pilihan suara yang tersedia di perangkat atau browser Anda.

POSTINGAN.ID-AMBON, Kepolisian Daerah (Polda) Maluku memberikan klarifikasi resmi terkait insiden kebakaran yang terjadi di Jalan Wolter Monginsidi, Negeri Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, pada Kamis (15/10/2026) dini hari.

​Langkah ini diambil untuk meluruskan kabar simpang siur di media sosial dan media online yang menyebut seluruh markas Polsek Baguala serta gudang Sekolah Polisi Negara (SPN) hangus terbakar.

​Merujuk laporan Kepala SPN Polda Maluku, AKBP Nurhadiansyah, dampak kebakaran pada aset kepolisian sejatinya sangat terbatas. Kerusakan hanya menimpa enam lembar seng atap Polsek Baguala serta sebagian kecil plafon luar sisi barat gudang logistik SPN.

​Dua fasilitas markas tersebut berada persis di sebelah rumah makan Padang yang menjadi titik utama munculnya kobaran api sekitar pukul 01.03 WIT.

Petugas bergerak cepat meredam api, termasuk memfungsikan satu unit kendaraan Armoured Water Cannon (AWC) milik SPN Polda Maluku. Situasi pun berhasil dikendalikan dengan aman.

​Kabid Humas Polda Maluku menegaskan pentingnya penyampaian informasi yang terverifikasi dan berbasis fakta objektif di lapangan agar tidak menimbulkan kepanikan atau persepsi keliru di tengah publik.

​”Informasi yang disampaikan kepada masyarakat harus sesuai dengan fakta di lapangan. Kebakaran memang terjadi di kawasan Baguala, tetapi berdasarkan laporan yang kami terima, kerusakan pada fasilitas kepolisian terbatas pada enam lembar atap seng Polsek Baguala dan sebagian plafon luar gudang logistik SPN Polda Maluku,” tegas Kabid Humas dalam keterangan resminya, Jumat (16/10/2026).

​Pihak kepolisian turut mengimbau publik untuk lebih bijak dan cermat sebelum menyebarkan konten di media sosial. Media massa juga diharapkan senantiasa mengedepankan asas akurasi, verifikasi, serta keberimbangan karya jurnalistik.

​Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran berikut total nilai kerugian materiil masih dalam proses penyelidikan menyeluruh oleh tim berwenang.

Polda Maluku memastikan seluruh perkembangan kasus akan disampaikan secara terbuka dan proporsional berdasarkan data resmi.(*)

👁 3 dilihat💬 0 komentar⏱ 2 menit baca📅 Terbit 16 Oktober 2026