POSTINGAN.ID-AMBON, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menemui massa dari Aliansi Masyarakat Pulau Buano yang menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Maluku, Rabu (9/9/2026).
Pertemuan ini menjadi panggung penyerahan aspirasi warga terkait minimnya fasilitas dan layanan kesehatan di daerah tersebut.
Dalam audiensinya di depan kantor gubernur, Hendrik berjanji akan menindaklanjuti tuntutan massa.
Ia menyatakan bakal berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) guna membagi peran sesuai kewenangan.
“Saya memahami dan prihatin terhadap kondisi yang terjadi di daerah Buano. Sebagai bagian dari masyarakat adat, saya juga memiliki tanggung jawab moral untuk tidak menutup mata terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat,” ujar Hendrik.
Meskipun efisiensi anggaran tengah menjadi tantangan pemerintah, ia menegaskan masalah keuangan tidak boleh mengabaikan hak dasar warga.
“Pemerintah memang menghadapi keterbatasan anggaran, tetapi kondisi itu tidak boleh membuat kita mengabaikan kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Mengingat urusan fasilitas kesehatan primer bertumpu pada pemerintah kabupaten, Pemprov Maluku siap mengambil porsi kewenangan yang sesuai.
Hendrik bahkan berencana membawa persoalan fasilitas kesehatan Buano saat agenda kunjungan Menteri Kesehatan ke Maluku mendatang.
Sebagai langkah awal, pemprov akan memetakan kebutuhan lapangan. Tak hanya sektor kesehatan, Dinas Perumahan juga dijadwalkan turun ke Buano untuk mendata rumah warga yang rusak dan merenovasi lima rumah warga dengan program unggulan “Manggurebe Biking Bae Rumah”.
Menanggapi sorotan massa aksi mengenai janji politiknya saat kampanye, Hendrik meminta masyarakat bersabar mengingat masa jabatannya yang masih berjalan.
“Mari kita sama-sama kawal prosesnya. Saya akan bekerja, adik-adik juga mengawal. Ketika pemerintahan ini selesai, biarkan masyarakat yang menilai apakah komitmen dan janji tersebut sudah kami laksanakan atau belum,” kata Hendrik.
Tuntutan aksi massa oleh Aliansi Masyarakat Buano di pimpin oleh Koordinator Lapangan Ridwan Hitimala dan Abudin Sombalatu.(*)






