Berantas Narkoba, Kapolresta Ambon Gandeng Warga Hitu

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol Andrias Susanto Nugroho (tengah), menyampaikan imbauan pencegahan narkoba saat menggelar program Jumat Curhat di Masjid Raya Negeri Hitu, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, Jumat (23/10/2026). Kegiatan ini dihadiri para raja, tokoh agama, tokoh adat, serta jajaran kepolisian setempat. (Foto: Dok. Polresta Ambon )
🎧 Dengarkan KaryaMenyiapkan suara bahasa Indonesia…
0:00Siap diputar

Kualitas suara mengikuti pilihan suara yang tersedia di perangkat atau browser Anda.

POSTINGAN.ID-MALUKU TENGAH, Perlindungan generasi muda dari bahaya narkotika menuntut sinergi seluruh lapisan masyarakat. Penegasan ini disampaikan Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol Andrias Susanto Nugroho, saat memimpin kegiatan Jumat Curhat di Masjid Raya Negeri Hitu, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, Jumat (23/10/2026).

​Agenda silaturahmi yang dihadiri sekitar 700 warga Negeri Hitu Lama dan Hitu Messing ini menjadi wadah mempererat kemitraan kepolisian dengan warga guna menjaga kondusifitas lingkungan. Turut hadir Raja Negeri Hitulama Salhana Pelu, Raja Hitumessing Ali Slamat, jajaran Polsek Leihitu, serta para tokoh agama, adat, dan masyarakat setempat.

​Dalam ruang dialog tersebut, Kombes Pol Andrias menggaris bawahi ancaman nyata penyalahgunaan narkoba terhadap masa depan generasi penerus. Ia menegaskan, langkah pencegahan tidak bisa melulu menggantungkan peran aparat penegak hukum.

​”Upaya pencegahan tidak dapat hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum, melainkan harus menjadi tanggung jawab bersama,” ujar Andrias menekankan pentingnya kepedulian publik dalam menutup ruang gerak peredaran gelap narkotika.

​Ia meminta jajaran pemerintah negeri, tokoh adat, tokoh agama, hingga kelompok pemuda untuk mengambil peran aktif. Warga juga diimbau tak ragu melaporkan indikasi transaksi atau pemakaian narkoba di sekitarnya kepada pihak berwajib agar segera diproses sesuai aturan hukum.

​Sikap tegas kepolisian mendapat respon positif dari Pemerintah Negeri Hitu Lama dan Hitu Messing. Kedua belah pihak menyatakan kesiapan berkolaborasi dalam mengikis peredaran barang haram tersebut.

​Sebagai langkah konkret, pemerintah negeri akan menindaklanjuti data pihak-pihak yang terindikasi terlibat melalui koordinasi bersama instansi terkait, dengan tetap menjunjung tinggi asas hukum.

Tak hanya itu, disepakati pula sanksi sosial dan adat bagi para pelaku. Salah satunya, ketidak hadiran tokoh adat serta tokoh agama dalam setiap
hajatan yang digelar oleh pelaku maupun keluarganya.

​Melalui program Jumat Curhat ini, Polresta Ambon berharap komunikasi dua arah dengan masyarakat semakin terbuka. Rangkaian acara diakhiri dengan silaturahmi di kediaman Raja Negeri Hitu Lama, di mana seluruh agenda berlangsung aman, tertib, dan kondusif.(*)

👁 4 dilihat💬 0 komentar⏱ 2 menit baca📅 Terbit 23 Oktober 2026