Bank Maluku Malut Gandeng OJK dan BPJPH Edukasi UMKM Ternate

Bank Maluku Malut bersama OJK dan BPJPH Provinsi Maluku menggelar literasi keuangan "Ngopi Cerdas, Usaha Berkualitas" bagi pelaku UMKM dan pengusaha kopi di Ternate, Jumat (23/10/2026).
🎧 Dengarkan KaryaMenyiapkan suara bahasa Indonesia…
0:00Siap diputar

Kualitas suara mengikuti pilihan suara yang tersedia di perangkat atau browser Anda.

POSTINGAN.ID-TERNATE, Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-65 sekaligus memperingati Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2026, Bank Maluku Malut Cabang Ternate menggelar edukasi literasi keuangan bertajuk “NGOPI CERDAS, USAHA BERKUALITAS!”.

​Kegiatan yang berlangsung di pelataran Kantor Bank Maluku Malut Cabang Ternate pada Jumat (23/10/2026) ini diserbu puluhan pengusaha kopi dan pelaku UMKM lokal. Acara tersebut membedah strategi pengembangan usaha dari ketersediaan modal, kehalalan produk, hingga perlindungan konsumen.

​Perwakilan Bank Maluku Malut, Helfia Salim Atamimi, memaparkan pentingnya pemanfaatan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bertarif rendah guna mendukung ekspansi bisnis. Ia mengimbau para pelaku usaha agar disiplin mengelola arus kas serta memisahkan keuangan pribadi dan modal usaha.

​”Penting untuk memperhitungkan kemampuan mencicil agar tidak melebihi 30 persen dari pendapatan bersih sebelum mengambil kredit,” ujar Helfia.

​Helfia merinci pilihan skema KUR yang ditawarkan, mulai dari KUR Super Mikro (plafon hingga Rp10 juta, bunga 3%), KUR Mikro (Rp10 juta–Rp100 juta, bunga 6–9%), KUR Kecil (Rp100 juta–Rp500 juta, bunga 6%), hingga KUR Khusus (hingga Rp500 juta per anggota).

Seluruh program ini memiliki tenor fleksibel mulai 36 hingga 60 bulan.
​Sementara itu, perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sukma Aji Wirawan, mengingatkan pentingnya prinsip 2L (Legal dan Logis) sebelum mengakses pembiayaan atau investasi.

​”Ingat semboyan: Jangan Abal, Jangan Asal, Jangan Abai,” tegas Sukma Aji. Ia mengimbau warga yang mendapati indikasi kejahatan keuangan untuk melapor ke layanan SIPASTI, Indonesia Anti Scam Centre, atau Kontak OJK 157.

​Dari aspek legalitas dan kualitas produk, Abdul Karim Kelrey dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Maluku menjelaskan kemudahan sertifikasi halal jalur Self-Declare dengan tarif di bawah Rp230.000 atau gratis lewat program SEHATI.

​”Sertifikasi halal terbukti meningkatkan daya saing. Sebagai contoh, ada pelaku usaha mi Korea yang omsetnya melonjak hingga 77 persen setelah mengantongi sertifikat halal,” terangnya.

​Sesi diskusi ditutup oleh paparan Owner Rotasi Coffee Lab, Fitrah Akbar Muhammad, M.Ak., yang mengulas histori kopi Maluku Utara sekaligus merancang gagasan festival kopi kolaboratif di kawasan tersebut.

​Melalui sinergi perbankan, OJK, dan BPJPH, kolaborasi ini diharapkan mampu mencetak pelaku UMKM Ternate yang mandiri, legal, dan siap naik kelas.(*)

👁 3 dilihat💬 0 komentar⏱ 2 menit baca📅 Terbit 24 Oktober 2026