POSTINGAN.ID-SAUMLAKI, Insiden berdarah menggemparkan warga Saumlaki Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku. Sergio Tupan, yang bekerja sebagai karyawan toko MR DIY cabang Saumlaki, diduga nekat menganiaya kekasihnya sendiri, Regina Batseran (25).
Korban mengalami luka parah akibat tikaman senjata tajam dan langsung dilarikan ke rumah sakit setempat.
Peristiwa nahas yang dipicu persoalan asmara ini bermula pada Kamis (29/10/2026) dini hari sekitar pukul 02.00 WIT.
Pelaku dilaporkan mendatangi kamar indekos korban dan memaksa masuk dengan mendobrak pintu, meski saat itu Regina sedang tidak berada di tempat.
Sambil menunggu korban kembali hingga pagi menjelang, Sergio sempat mengambil sebilah pisau di dalam kamar tersebut.
Menjelang pukul 10.00 WIT, pelaku lantas beranjak pergi menuju tempat kerjanya di area toko MR DIY. Tak lama berselang, Regina mendatangi lokasi kerja pelaku untuk meluapkan kekesalan karena pintu indekosnya dirusak.
Emosi pelaku diduga tersulut setelah mendapat teguran dari korban. Perselisihan tersebut berujung pada tindakan penarikan paksa terhadap korban menuju area belakang toko.
Di tempat inilah cekcok memuncak hingga berujung pada aksi penikaman menggunakan sebuah gunting sebanyak sepuluh kali.
Warga sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut langsung berkerumun, menghentikan aksi pelaku, hingga sempat menghakiminya sebelum aparat penegak hukum tiba di tempat kejadian perkara (TKP).
Polisi segera mengamankan pelaku ke Mapolres, sementara korban dievakuasi secara darurat ke RSUD PP Magretti Saumlaki untuk penanganan medis intensif.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kepulauan Tanimbar, AKBP Ayani, memberikan keterangan resmi dan mengonfirmasi peristiwa pidana tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, dugaan sementara aksi kekerasan ini dipicu oleh rasa cemburu serta isu perselingkuhan.
“Pelaku sudah diamankan di Polres. Motifnya cemburu dan perselingkuhan,” ungkap Ayani.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum masih berjalan secara intensif guna mengurai rangkaian peristiwa secara utuh serta memastikan seluruh unsur pidana terpenuhi.
“Iya, sementara penyidik masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan lanjut,” tandasnya.(*)





