POSTINGAN.ID-AMBON, Polda Maluku resmi merampungkan rangkaian Operasi Patuh Salawaku 2026 dengan menitikberatkan langkah persuasif serta penyuluhan keselamatan berkendara bagi warga.
Berlangsung di Jalan Slamet Riyadi, Kota Ambon, pada Minggu (8/11/2026), aparat gabungan mencatat 37 teguran lisan serta menjatuhkan sanksi tilang kepada tiga pengendara motor. Kegiatan pamungkas pada hari ke-14 tersebut tidak hanya berfokus pada penegakan aturan lalu lintas semata.
Personel dari Direktorat Lalu Lintas, Bidang Humas, dan Bidang Propam Polda Maluku turut membagikan helm berstandar nasional kepada warga yang membonceng penumpang tanpa pelindung kepala yang memadai.
Langkah simpatik ini dirancang untuk menumbuhkan kesadaran publik mengenai pentingnya perlengkapan pelindung diri di jalan raya, khususnya guna menekan risiko fatalitas kala terjadi kecelakaan.
Berlangsung selama dua jam dari pukul 13.00 hingga 15.00 WIT, agenda penertiban ini menyasar pengendara roda dua dan empat. Selain mengawasi kepatuhan, petugas turut mengurai arus lalu lintas sekaligus memberikan edukasi langsung kepada para pelanggar di tempat.
Hasil penertiban menunjukkan tiga pengendara motor dikenakan sanksi tilang akibat sejumlah pelanggaran, mulai dari ketiadaan surat izin mengemudi (SIM) serta dokumen kendaraan, absennya helm, kendaraan tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), hingga membawa penumpang melebihi kapasitas tanpa pelindung kepala.
Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, menegaskan bahwa Operasi Patuh Salawaku bukanlah sekadar agenda penertiban administratif, melainkan investasi jangka panjang dalam membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
Menurut pandangannya, ketaatan berlalu lintas semestinya lahir dari kesadaran bahwa keselamatan merupakan kebutuhan mutlak setiap individu, bukan sekadar bentuk kepatuhan karena takut terhadap sanksi aparat.
Ia pun menilai aksi pembagian helm gratis sebagai wujud kepedulian kepolisian yang mengedepankan pendekatan humanis. Penggunaan pelindung kepala yang sesuai standar diyakini krusial untuk melindungi pengendara maupun penumpang dari ancaman cedera fatal.
Rositah turut mengingatkan warga agar tidak pernah menyepelekan atribut keselamatan berkendara, mulai dari helm berstandar, kelengkapan surat-surat kendaraan, hingga kepatuhan terhadap rambu-rambu di jalan.
”Keselamatan berlalu lintas harus dimulai dari diri sendiri. Kami mengimbau seluruh masyarakat agar selalu menggunakan helm berstandar, memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, dan tidak melakukan tindakan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Jangan menunggu terjadi kecelakaan baru menyadari pentingnya keselamatan,” tegasnya.
Ke depan, Polda Maluku berharap usainya Operasi Patuh Salawaku 2026 tidak lantas memudarkan kedisiplinan warga. Momentum ini justru diharapkan menjadi titik tolak terbentuknya kebiasaan berkendara yang lebih bertanggung jawab sehari-hari.
Pihak kepolisian juga menggarisbawahi bahwa terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menuntut sinergi nyata antara ketegasan aparat penegak hukum dan kesadaran kolektif masyarakat.
Secara keseluruhan, rangkaian penutupan Operasi Patuh Salawaku 2026 di kawasan Jalan Slamet Riyadi berjalan dalam situasi yang aman, tertib, dan terkendali.
Melalui operasi ini, Polda Maluku kembali membuktikan komitmennya dalam menghadirkan penegakan hukum yang profesional serta humanis, sekaligus mengajak publik untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama di setiap perjalanan.(*)





