POSTINGAN.ID-AMBON, Manajemen PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang BRI Ambon, menegaskan sikap tegasnya dalam mengawal transparansi operasional lembaga perbankan modal negara tersebut, dalam rilis yang di terima media ini Rabu (4/11/2026)
Menanggapi penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada fasilitas penyaluran kredit di BRI Unit Batu Merah, Kota Ambon, kurun waktu 2022 hingga 2024, pihak perseroan menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang tengah berjalan di Kejaksaan Tinggi Maluku.
Sikap resmi ini disampaikan langsung oleh Pemimpin Kantor Cabang BRI Ambon, Mas Bangkit Wira Perdana. Sehubungan dengan pemberitaan mengenai dugaan tindak pidana korupsi fasilitas kredit di BRI Unit Batu Merah, Kota Ambon, periode 2022–2024, dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
BRI menghormati proses hukum yang sedang berlangsung terkait dugaan penyalahgunaan fasilitas kredit yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Maluku.
BRI juga mengapresiasi langkah aparat penegak hukum dalam mengungkap dan menindaklanjuti perkara tersebut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
BRI menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap setiap tindakan fraud dan pelanggaran hukum, serta berkomitmen untuk menindak tegas setiap pekerja yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai dengan ketentuan internal perusahaan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
BRI senantiasa bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang berjalan dan mendukung upaya aparat penegak hukum dalam penanganan perkara tersebut. BRI juga akan menindaklanjuti setiap perkembangan kasus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam menjalankan seluruh kegiatan operasional bisnisnya, BRI senantiasa menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian perbankan (prudential banking) dan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG), serta terus memperkuat pengawasan dan pengendalian internal guna menjaga integritas operasional dan kepercayaan masyarakat.(*)





