Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menegaskan bahwa penguatan fondasi keluarga serta keteladanan hamba Tuhan memegang peranan krusial dalam memperkuat kerukunan dan kemajuan daerah.

Penegasan tersebut disampaikan saat membuka Seminar Keluarga Gembala Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Maluku Tahun 2026 di Aula Gedung Balai Diklat Keagamaan Ambon, Waiheru, Selasa (27/10/2026).
Di hadapan Sekretaris Majelis Pusat GPdI Pdt. Ferry Da Costa beserta unsur pimpinan daerah dan jajaran hamba Tuhan, Lewerissa memberikan apresiasi atas penyelenggaraan agenda pembinaan tersebut.
Menurutnya, keselarasan antara tanggung jawab pelayanan rohani dan keharmonisan rumah tangga menjadi pilar utama dalam membangun keteladanan di tengah masyarakat.
“Keteladanan iman harus dimulai dari dalam keluarga. Keluarga bukan sekadar pendamping pelayanan, tetapi merupakan bagian penting dari panggilan seorang hamba Tuhan,” ujar Lewerissa dalam sambutannya.
Lebih lanjut, ia menguraikan bahwa keluarga yang kokoh dicirikan oleh kemampuan mengatasi berbagai dinamika persoalan berlandaskan kasih, iman, dan komunikasi yang matang.
Di samping itu, tantangan kontemporer yang menyasar generasi muda mulai dari ancaman narkotika, perjudian daring, hingga dampak negatif perkembangan teknologi menuntut sinergi lintas sektor.

Peran aktif gereja dinilai sangat strategis untuk berjalan berdampingan bersama keluarga, lembaga pendidikan, serta pemerintah dalam melakukan pendampingan karakter.
Nilai kearifan lokal falsafah hidup orang basudara turut diserukan sebagai perekat sosial utama untuk merawat perdamaian dan kerukunan di bumi Maluku.
Kemitraan strategis antara institusi keagamaan dan pemerintah daerah diharapkan mampu diterjemahkan secara konkret melalui program pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan.
“Keluarga yang kokoh akan memperkuat pelayanan, pelayanan yang berdampak akan menguatkan masyarakat, dan masyarakat yang hidup dalam persaudaraan akan menjadi fondasi bagi Maluku yang maju, adil, dan sejahtera. Semua itu par Maluku pung bae,” pungkasnya. (Diskominfo Maluku)





