Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, melepas 39 calon praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) asal daerahnya untuk mengikuti seleksi tingkat pusat di Jatinangor, Jawa Barat.
Ia berpesan agar para peserta menjaga kedisiplinan, integritas, serta nama baik Maluku selama proses seleksi berlangsung. Pelepasan tersebut ditandai dengan penyematan tanda peserta kepada dua perwakilan di lobi Kantor Gubernur Maluku, Rabu (28/10/2026).

Gubernur mengingatkan bahwa kelulusan di tingkat daerah belum menjamin peserta otomatis diterima sebagai praja IPDN. Oleh karena itu, seluruh calon praja diminta untuk tetap fokus belajar, menjaga kesehatan, dan mempersiapkan diri menghadapi setiap tahapan lanjutan di pusat.
“Ini adalah hari yang penting dalam kehidupan kalian. Kalian akan mewakili Maluku untuk mengikuti seleksi selanjutnya di Jatinangor. Masih ada tahapan yang harus kalian lewati,” ujar Hendrik.
“Jadi lulus seleksi di daerah bukan berarti kalian sudah otomatis menjadi siswa IPDN, karena ada proses yang harus dilewati,” sambungnya.

Dalam arahannya, Gubernur juga menekankan pentingnya menjaga sikap selama menempuh pendidikan agar insiden pemulangan mahasiswa asal Maluku akibat masalah kedisiplinan di masa lalu tidak terulang kembali. Ia menaruh harapan besar kepada ke-39 peserta ini untuk mengharumkan nama keluarga dan daerah.
“Saya tidak mau ini terjadi kepada kalian 39. Saya menaruh harapan besar kepada kalian untuk kalian betul-betul bukan hanya membawa nama baik dan kebanggaan keluarga tapi juga yang paling penting adalah membawa nama baik dan kebanggaan daerah,” tegas Gubernur.
Selain itu, apresiasi turut disampaikan kepada para orang tua yang telah memberikan dukungan penuh hingga anak-anak mereka mencapai tahap seleksi pusat.
Gubernur berharap seluruh rombongan yang berangkat dapat menorehkan hasil terbaik.
“Semoga mereka pergi 39, mereka juga diterima 39,” ungkapnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa penentuan kelulusan akhir sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat bersama Kementerian Dalam Negeri, Badan Kepegawaian Negara, serta pihak IPDN, bukan di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Maluku.

“Andaikan kalau ini adalah kewenangan gubernur, hari ini juga saya nyatakan kalian 39 lulus semua-semua,” pungkasnya.
Acara pelepasan ini turut dihadiri oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Maluku serta jajaran Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku.(*)





